Tugas seorang sutradara film

Secara umum sutradara adalah orang yang mengarah kan sebuah film yang sesuai scenario.
Dalam produksi film,seorang  sutradara menjadi orang yang bertanggung  jawab terhadap film dari pra produksi,produksi hingga paska produksi.
Di pembagian tahap ini peran seorang sutradara memiliki tugas-tugas tersendiri  sebagai berikut:
1.       Tahapn pra produksi
Tahap pra produksi adalah tahap perencanaan film sebulum pembuatan film ini harus ada yang namanya pengumpulan data,pembuatan naskah dsg.
Tugas sutra dara ditahap ini sebagai berikut:
·         Mempelajari dan memehami naskah atau scenario
·         Mengcasting aktor yang akan jadi pemeran dalam film.
·         Menjelaskan skrip krpada aktor supaya sang aktor lebih paham dari misi dan visi film tersebut.
·         Mencari tempat suting yang cocok dengan suasana dinaskah.
·         Menyusun director shoot kepada kru film.
·         Membuat storyboard.
·         Member pengarahan dam masukan kepada kru supaya proses pembuatan film berjalan dengan baik.
2.       Tahap produksi
Tahap produksi adalah dimana pembuatan film ini dilaksanakan.
Adapun tugas sutradara ditahap ini sebagai berikut.
·         Menentukan adegan yang sesuai dengan naskah atau scenario.
·         Menjelaskan adegan kepada kru utama tentang urutan shot yang akan diambil
·         Memberi pengarahan pada aktor yang kurang menjiwai saat acting.
·         Mengambil keputusan secara cepat jika terjadi kendala saat shooting.
·         Memimpin jalannya shooting pengambilan adegan.
3.       Tahap paska produksi
Tahap paska produksi adalah tahap setelah produksi film yaitu tahap akhir pembuatan film.
Dibawah ini tugas sutradara dalam tahap paska produksi sebagai berikut:
·         Melihat hasil shooting jika ada kesalahan fatal sutradara harus bertindak
·         Melihat materi editing.
·         Melakukan evaluasi materi editing apakah ada yang salah dalam materi.
·         Melakukan evaluasi editing yang telah dikerjakan oleh editor dan mixing.
·         Melakukan koreksi warna.
·         Melakukan koreksi editing tahap akhir.
Fungsi sutradara.
secara umum sutradara memilki peran dan fungsi yang meliputi berbagai bidang  seperti, koordinator motor penggerak,konseptor.organisator hingga sebagai guru.
Koordinator



            Tugas-tugas sutradaera sebagai koordinator adalah menentu kan pemain,piƱata pentas,staff pendukung serta jadwal latihan dan shooting.

Motor penggerak

            Tugas-tugas motor penggerak,member dukungan atau dorongan agar shooting dapat dilakukan dan berjalan dengan baik.

Konseptor


            Tugas-tugas sutradara sebagai sonseptor yaitu menafsir kan naskah dan mewujudkan gagasan hasil penafsirannya dapat dilakukan dan berjalan dengan baik.

Organisator

            Tugas sutradara sebagai organisator adalah memimpin,mengatur dan bekerjasama dengan seluruh pelaku dan pendukung pembuatan film.

Guru

            Tugas sutrada adalah mengajar,membimbing, dan melatih para pelaku pembuatan film ini supaya hal diingin kan tercapai dengan baik.


Komentar

Posting Komentar